Selasa, 13 November 2007

Jika Cuaca dan Pemerintah Sama-sama Gembling


Cuaca di Indonesia sedang gambling. Ketika tiba waktunya musim hujan, mataharipun tak mau menghentikan pancaran sinarnya. Namun ketika memasuki bulan April langitpun enggan menghentikan kucuran air. Lalu apa yang terjadi, penduduk bumi Indonesia kelimpungan. Bencana datang silih berganti. Kekeringan, banjir, penyakit, virus, hingga mengerucut ke arah kemiskinan dan penderitaan serta bencana-bencana lain yang sudah tak asing lagi kita baca, tonton, dan dengar di media massa setiap hari.


Yang paling ironis, bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya, Kalimantan Tengah sejak kamis (3/5) akibat luapan sungai Barito. Akibatnya sejumlah perumahan warga dibantaran sungai tergenang dengan ketinggian air antara 20-50 sentimeter (cm). Diperkirakan banjir akibat luapan Sungai barito akan semakin meluas mengingat daerah hulu sungai dan curah hujan sangat tinggi, Media Indonesia (5/5). Tetapi yang paling mengherankan wargapun sekan terbiasa dengan situasi seperti ini.

Dari berita diatas, penyebab utama dari banjir di pulau itu adalah curah hujan yang sangat tinggi. Padahal seharusnya sudah memasuki musim panas. Namun apa yang terjadi, cuaca tak mau berkompromi, dan seakaan dengan seenaknya sendiri mengguyur bumi pertiwi tanpa ampun. Bisa kita lihat di sejumlah kota di Indonesia, berita bencana banjir nyaring terdengar tanpa henti.

Jangan salahkan cuaca, Bung. Semua bencana yang timbul dari alam kita, tidak lain adalah kesalahan manusia-manusia yang menghuni planet biru ini. Sekarang kita balik bertanya, mengapa pulau Kalimantan yang notabene adalah salah satu paru-paru dunia tak luput dari ancaman banjir. Pulau terbesar di negeri ini yang otomatis memiliki hutan luas dengan jutaan macam pohon masih juga tidak bisa menghindari banjir. Sebenarnya apa yang kita lakukan terhadap lingkungan ini?

Sebut saja isu pemanasan global. Fenomena alam itu mengakibatkan sebagian daerah lebih banyak hujan sehingga banjir. Sebagian lainnya kekurangan hujan sehingga kering. Namun tidak hanya isu pemanasan global itu saja. Dari cara pengelolaan hutan di Indonesia pun banyak terjadi kesalahan.

Menurut LSM konservasi lingkungan, Wetlands International, sekitar 48% lahan gambut di Indonesia sudah dirusak, dan sebagian besar pengrusakan disebabkan penebangan hutan liar. Berkait dengan itu, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim pun yakin penyebab banjir karena kerusakan hutan sejak 1980-an, akibat beroperasinya sejumlah perusahaan pengelola hutan yang tidak memerhatikan kelestarian lingkungan serta pembalakan ilegal, Kompas (8/5).

Mungkin isu-isu di atas sudah tak asing lagi kita dengar. Setiap orang sudah tahu, mengerti dan paham akan dosa besar yang kita lakukan pada alam. Namun kesadaran itu tidak disertakan dengan perbuatan positif yang cukup signifikan. Lalu imbasnya ya berbalik pada menusia itu sendiri.

Menyikapi Morotorium

Skenario ini sudah diusung oleh kelompok Indonesia Masa Depan (IMD) tahun 2005. skenario yang dibuat karena pemerintah dirasa sudah menyerah dan tidak mampu menghentikan kehancuran hutan Indonesia. Kebakaran hutan besar yang terjadi pada tahun 2002 dan 2003 seolah mengulangi tragedi yang terjadi lima tahun yang lalu, serta menghabiskan jutaan hektar di Sumatera dan Kalimantan. Harimau Sumatera dilaporkan telah punah dan Orangutan di Kalimantan Tengah telah menjadi spesies yang paling langka di dunia. Moratorium adalah usaha pembekuan atau penghentian sementara seluruh aktifitas penebangan kayu skala besar (skala industri) untuk sementara waktu tertentu sampai sebuah kondisi yang diinginkan tercapai.

Lama atau masa diberlakukannya moratorium biasanya ditentukan oleh berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kondisi tersebut. Morotarium ini memang bukan tujuan akhir, tetapi merupakan proses panjang dan butuh disiplin yang tinggi. Tahapan ini berupa penghentian pengeluaran ijin-ijin baru, pelaksanaan uji menyeluruh kinerja industri kehutanan, penyelamatan hutan-hutan yang paling terancam, penghentian sementara seluruh penebangan hutan dan penyelesaian masalah-masalah potensi sosial, dan larangan penebangan hutan di seluruh Indonesia. Sempurna. Bila tahapan morotarium itu digalakkan. Namun agak utopis bila dilakukan di Indonesia. Tidak seperti beberapa negara lain seperti Papua Nugini (1999), Cina (1998), Thailand (1988). Kita lihat saja dari berbagai kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat, cenderung mempermudah jalan bagi terlaksananya eksploitasi yang masif tanpa memperhitungkan keseimbangan lingkungan. Sangat berlawanan dengan ide morotarium.

Pembangunan ekonomi yang berlangsung selama ini, menempatkan SDA hanya sebagai onggokan komoditas. Karenanya, eksploitasi terhadap SDA dilakukan secara masif dan berlebihan dengan mengabaikan aspek ekologi-lingkungan, sosial dan kemungkinan dampak bencana yang ditimbulkannya. Jika pun ada beberapa kebijakan dan pembangunan yang prolingkungan, namun tetap saja tidak mampu membendung laju kerusakan lingkungan yang terus berlangsung karena posisinya yang memang hanya dijadikan sebagai ‘alat pelengkap’ agar kelihatan akomodatif dan bervisi berkelanjutan. Banjarmasin Pos (9/1). Agaknya pemerintah berada dalam situasi ikut-ikutan gembling seperti cuaca Indonesia sekarang. Penentu kebijakan negara ini harus dengan bijak memilih antara morotarium yang diharapkan berjalan sempurna yang otomatis melupakan pembangunan ekonomi yang menyingkirkan eksploitasi lingkungan.

Bisa dikatakan pembangunan elonomi akan terhambat namun linkungan selamat. Atau pilihan kedua tetap pada pembangunan ekonomi yang tinggi dan baik dengan disertai penderitaan rakyat yang tanpa berkesudahan dari bencana yang ditimbulkan. Jika pepatah mengatakan sepertu keluar kandang macan, masuk kandang buaya.

Kertas Dari Plastik

Agaknya memang Indonesia selau terjerat dalam situasi seperti ini. Namun rakyat dapat berbuat apa? Jika pemerintahnya pun tidak bisa berbuat apa-apa. Siapa yang terjebak dan menjadi korban. Dua-duanya. Ya pemerintah, ya rakyatnya. Atau inikah suratan nasib menjadi rakyat Indonesia. Indonesia kaya, namun tak bisa mengelola kekayaannya. Indonesia menangis sudah setiap hari, bila melihat kenyataan pahit yang dialami penghuninya dari Sabang sampai Merauke. Jangankan di kalimantan, bahkan di kota-kota besar yang jumlah pohonnya semakin sedikit saja masih terus ditebangi. Ya untuk pembangunan jalan, gedung pencakar langit, mall dan trade center. Semua itu tanpa disadari membuat sumber oksigen manusia di kota itu-pohon-semakin sedikit. Pantas saja hidup di kota semakin sulit dan sesak untuk bernapas saja.

Berkeluh-kesah seperti ini memang humanis sekali. Bolehlah sedikit berkhayal. Bila kesadaran setiap orang di Indonesia akan hutan di Indonesia semakin sedikit, konon pohon-pohon akan habis. Dan tamatlah riwayat kita karena penghasil oksigen sudah punah. Tentu kita tidak mau seperti itu bukan. Bagaimana jika kita mengakalinya dengan meminimalisir kebutuhan untuk industri yang membutuhkan kayu dari pohon. Sebut saja kertas, untuk buku, koran, dan sebagainya. Bisa kita atasi dengan media lain seperti plastik sebagai media untuk menulis.

Tidak usah menggunakan kertas. Untuk menuliskannya pengganti tinta untuk kertas adalah membuat tinta khusus untuk plastik. Seperti jika kita membuat slide transparansi untuk Over Head Projector (OHP) yang dibuat dari plastik. Selain dapat menghemat penggunaan kayu-pohon, buku dari plastik atau koran dari plastik akan lebih awet. Plastik tidak bisa diuraikan bukan. Nah, sementara jika menggunakan kertas, kertas dengan mudah akan hancur jika terkena air, semisal jika ada bencana banjir. Plastik sebaliknya. Selain awet, tulisan-tulisan yang berisi ilmu pengetahuan tidak akan hilang. Memang tidak bisa didaur ulang seperti kertas.

Tidak mengapa, karena tulisan itu tidak akan hilang, sementara tulisan adalah simbol peradab
an manusia. Memang menggunakan plastik sebagai media menulis tidak selamanya bisa dipakai. Tetapi untuk mendukung skenario Morotarium, cara ini bisa digunakan. Selama proses reboisasi- penanaman kembali pohon sehingga siap untuk dipakai, kita bisa menggunakan plastik sebagai bahan dasar membuat kertas. Setelah pohon sudah siap untuk dipakai, pembuatab kertas dari kayu bisa kita pakai lagi. Begitu seterusnya. Hal inipun berlaku bagi pekerja yang sebelumnya berada di industri kertas dari kayu. Para pekerja bisa dialihkan untuk bekerja untuk industri kertas dari plastik. Mereka tidak akan kehilangan pekerjaan. Tetapi memang untuk pengrajin kayu tidak akan sama nasibnya. Inilah tugas pemerintah yang harus dipikirkan bagaimana nasib pengrajin kayu jika ide ini dipakai dalam upaya mendukung tahap pelarangan penebangan hutan untuk skenario Morotarium.

Sistem Pendidikan Ala VOC,Jangan Mau Terus Dijajah!!


Bila menyoal pendidikan di Indonesia memang tak akan ada habis-habisnya. Dari legitimasi sampai pada sistemnya pun mengandung banyak kontroversi. Dan tampak telah membudaya polemik yang telah disebutkan banyak orang tidak ada tanggapan dari penguasa pemerintahan. Kesalahan yang sama selalu terulang. Padahal masyarakat dan lebih khusus media massa selalu melakukan kontrol akan segala kebijakan pemerintah. Seperti masuk kuping kiri keluar kuping kanan, atau pura-pura peduli namun sesungguhnya tak peduli. Ego pemerintah semakin nyata terlihat.


Mulai dari masalah UAN yang tidak ada kejujuran sampai pada sistem pendidikan kedinasan yang berujung kematian. Sungguh pedih melihat sistem pendidikan di Indonesia. Padahal masalah pendidikan adalah hal mendasar yang perlu dikuatkan fondasinya. Mengapa, karena basic utama untuk memperbaiki kemiskinan di Indonesia adalah pendidikan, di samping kesehatan. Pemerintah telah menjamin kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dalam Undang-Undang Dasar. Melalui pendidikan dan kesehatan inilah pemerintah melaksanakan tanggung jawabnya. Namun apa, dari segi pendidikan jelas pemerintah seakan asal-asalan melakukannya.

Dalam pengelolaan pendidikan masih terdapat banyak kekeliruan yang semestinya dapat dielakkan. Hal mutlak yang harus selalu diutamakan dan perlu diingat adalah kontrol sosial terhadap pendidikan formal. Bila diserahkan mentah-mentah kepada para “pendidik” dan birokrat, pendidikan Indonesia terlalu berharga. Apalagi para politisi pembuat undang-undang (UU) pendidikan.

Bahkan sejak dari setengah abad yang lalu kurikulum dan sasaran pendidikan Indonesia tidak mengalami perubahan yang signifikan. Kurikulum Indonesia masih meniru model pendidikan Belanda, yang tujuannya tak lain adalah mempersiapkan lulusan untuk bekerja di kantor-kantor pemerintahan (VOC), menjadi pegawai negeri yang ketika itu dianggap berstatus paling wahid.
Kita bisa melihat sistem pendidikan seperti ini di kancah pendidikan kedinasan. Sebut saja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) yang saat ini menjadi sorotan publik karena sistemnya yang mengandung banyak kontroversi. Mungkin dalam kasus IPDN penerapan kurikulum ala VOC masih kental. Dan apa yang tejadi pendidikan seperti ini berujung pada kematian peserta didiknya.


Sesungguhnya kurikulum yang ada di IPDN tidak sesuai dengan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dengan pola IPDN seperti ini adanya campuran siswanya dari umum ke PNS, sebenarnya lembaga ini sudah tidak perlu lagi. Artinya, dibubarkan lalu ditata ulang untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan seperti sistem pendidikan kedinasan. Penataan ini perlu penataan perubahan secara fundamental. Harusnya sekolah kedinasan untuk meningkatkan profesionalisme atau seperti pascasarjana.

Yang terjadi malah ditambah dengan Keberadaan IPDN dengan sistem pendidikan kekerasan yang membudaya di dalamnya. Sistem pendidikan di sana menganut sistem muda praja (tingkat I) di Bawah bimbingan madya praja (tingkat II), madya praja di bawah bimbingan Nindya praja (tingkat III), dan nindya praja di bawah bimbingan wasana praja (tingkat IV). Kekerasan itu berlangsung tidak hanya semasa orientasi, tetapi selama kita masih menjadi junior akan selalu mendapat siksaan dari seniornya. Apabila kita telah menjadi yang paling senior atau wasana praja, kita bisa menikmati kehidupan di sana.

Pihak lembaga IPDN sesungguhnya mengetahui kekerasan tersebut. Akan tetapi, hal itu ditutupinya karena akan menghancurkan citra dari IPDN itu sendiri. Maka, tidaklah heran setiap tahunnya banyak praja yang melarikan diri maupun yang mengundurkan diri. Hal itu mereka lakukan karena tidak kuat menghadapi siksaan dari para seniornya.

Kentalnya sistem pendidikan ala VOC ternyata berujung membudayanya kekerasan. Bisa dibilang bangsa ini masih dijajah oleh budaya Belanda yang masih melekat di tiap sendi kehidupan. Termasuk dalam sistem pendidikan. Calon pamong praja di IPDN yang kelak akan menjadi penyelenggara pemerintahan memang terlihat sangat eksklusif ditataran pelajar secara global. Mereka bisa dibilang sangat berbeda dengan pelajar yang berada dalam satu kawasan pendidikan Jatinangor tempat IPDN berada. Padahal seharusnya sebagai calon Pamong praja mereka harus lebih dekat dengn masyarakat. Namun sepengamatan penulis tidak sama sekali.

Kita juga bisa menyebutkan mereka memiliki status yang sama dengan mahasiswa lain. Namun seharusnya sebagai calon pamong praja mereka lebih sering melakukan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun sekali lagi, sepengamatan penulis mereka tidak berlaku demikian. Malah mahasiswa dari lembaga perguruan tinggi lain yang tidak bersifat kedinasan yang lebih banyak melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat. Praja IPDN sekan sangat eksklusif, entah dikarenakan status mereka yang sebagai PNS dan beranggapan memiliki status yang sangat eksklusif juga. Jelas sekali pemikiran ala VOC meradang di sini.

Kembali menjadi APDN, Jangan Mau Dijajah

Fenomena itulah yang terjadi bila sistem pendidikan terutama kurikulum pendidikan dengan menggunakan metode yang masih konvensional. Sistem pendidikan ala VOC tentu tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Bisa saja metode pendidikan VOV yang berujung pada kekerasan yang terjadi di IPDN dihapuskan dan dilakukan pembubaran pula pada IPDN. Lalu pamong praja dipilih dari sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) sepert jurusan Ilmu Pemerintahan atau Adminstrasi Negara yang telah banyak muncul diberbagai universitas negeri di Indonesia.

Selain menghemat Anggaran Pembelanjaan masing-masing daerah (APBD), para lulusan jurusan Ilmu Pemerintahan atau Administrasi Negara pun bisa terpakai. Mungkin dibarengi dengan pelatihan khusus atau ujian khusus untuk bisa mendapatkan status pegawai negeri. IPDN merupakan warisan kolonial Belanda dan dulu belum ada akademi atau universitas yang mencetak sarjana ilmu pemerintahan.
Melekatnya sistem pendidikan ala VOC di negara kita memang sungguh meprihatinkan. Negara ini seperti masih terjajah diatas gaung kemerdekaannya. Tidak ada relevansinya bila digunakan untuk kehidupan berbangsa zaman sekarang. Masyarakat kita sudah jauh lebih maju dan kritis menyikapi segala persoalan yang ada di negara kita. Setidaknya pemerintah harus membuat sistem pendidikan yang baru, yang membuang jauh-jauh sifat ”eksklusif” para penyelenggara pemerintah. Masih sangat jelas pemerintah kita masih sangat feodal.


Mengembalikan status IPDN menjadi APDN (Akademi Pendidikan Dalam Negeri) yang pernah di singgung oleh ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Mahfudz Siddiq juga bukan ide yang buruk. Karena jika dibuat pola APDN lebih mendukung kebutuhan otonomi daerah, sehingga kurikulum dan metode pendidikannya disesuaikan dengan ciri lokalitas dan kebutuhan daerah. Untuk penyiapan infrastruktur APDN, bisa didanai APBN, selanjutnya biaya operasional ditanggung oleh APBD. APDN nantinya harus berorientasi utama pada pencetakan kader birokrat yang berintegritas moral, punya kapabilitas profesional dan memiliki budaya sebagai pelayanan masyarakat.

Kesalahan terbesar kita adalah menganggap bahwa lembaga pendidikan formal adalah satu-satunya lembaga yang wajib, masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan anak mereka kepada lembaga yang satu ini. Padahal jika melihat instrumen pendidikan secara lebih luas, kita akan menemukan bahwa lembaga pendidikan formal (yang seringkali tidak relevan itu) hanyalah salah satu bagian dari instrumen pendidikan yang dapat diterima oleh kita sejak usia dini. Dan disinilah sistem pendidikan penjajah masih melekat.

Selebihnya ada banyak lembaga atau institusi non formal yang justru atau juga memegang peranan yang sangat penting seperti keluarga, institusi agama, lingkar pergaulan anak (klub) tau bahkan internet dan lain sebagainya yang justru ada di dalam lingkungan pergaulan kita yang tidak dikembangkan secara maksimal dalam membentuk SDM secara kontekstual seiring dengan tuntutan jaman. Apalagi memang kita banyak memiliki budaya yang kontraproduktif terhadap usaha pengembangan manusia agar bertumbuh secara maksimal menjadi pribadi yang kokoh dan tangguh. Bukan mental VOC yang eksklusif itu.

Tujuan pendidikan bukanlah menyeragamkan kemampuan murid hingga memahami seluruh muatan pendidikan dan lulus ujian, melainkan mengidentifikasi dan mengembangkan karakter-karakter unggul yang dimiliki peserta didik. Sudah saatnya kita memperbaiki kurikulum pendidikan Indonesia-yang tidak banyak berubah sejak setengah abad yang lalu. Jangan mau terus dijajah.

Desentralistik, UAN, dan Mutu Pendidikan


Hajatan rutin Departemen Pendidikan Nasional bertajuk Ujian Akhir Nasional (UAN) sudah di depan mata. 16 April 2007 apakah akan tetap menjadi peristiwa besar yang mengandung polemik. Kenaikan angka standar kelulusan tiap tahunnya tanpa dibarengi kenaikan mutu sistem pendidikan serta sistem evaluasi yang benar. Mau seperti apa pendidikan negeri ini?


Jika dihubungkan dengan pemberlakuan UU No. 22/1999 dan No. 25/1999 dan setelahnya muncul pemberlakuan kebijakkan Depdiknas tentang sistem manajemen berbasis sekolah dan memberikan otoritas pada masing-masing sekolah untuk mengatur pengelolaan pendidikan. Tentunya pemerintah dinilai seakan lepas tangan pada pendidikan di Indonesia. Tak ayal jika UAN banyak mengandung kontroversi terlebih tidak dibarengi dengan kesiapan yang cukup.

Mulai dari soal ujian dan hak siswa tak lulus ujian untuk melanjutkan pendidikan.
Memang kebijakan ini bisa jadi seperti secercah harapan bagi sistem pendidikan kita. Dengan diberikannya otonomi di setiap sekolah diharapkan potensi yang ada di mana sekolah itu berada dapat terperhatikan dan tergali lagi. Yang tadinya menafikkan segala perbedaan yang ada atau sistem sentralistik, kini dengan desentralisasi pendidikan yang direpresentasikan melalui model pengelolaan Manajemen Berbasis Sekolah dan Manajemen Berbasis Masyarakat, segenap komponen sekolah menjadi semakin berperan.


Model desentralistik ini tentu saja memberikan kewenangan besar pada guru melalui manajemen berbasis sekolah dan kurikulum berbasis kompetensi. Harga diri dan rasa percaya diri pada guru yang di masa lalu sangat terpuruk akibat sistem yang bersifat sangat instruktif pun bisa diasumsikan akan kembali. Bahkan kinerja guru akan lebih terlihat di sini.

Dengan sistem desentralistik, dana ratusan milyar rupiah untuk penyelenggaraan UAN bisa diminimal-kan. Contoh simpel dan konkrit yang menyangkut UAN adalah dana penggandaan naskah dan koreksi lembar jawab. Pengelolaan kedua hal tersebut bisa diserahkan kepada sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten. Dan Pemerintah Pusat hanya menyediakan master soal dalam bentuk disket sedangkan untuk pencetakannya dilakukan oleh sekolah dengan subsidi dari pemerintah. Kemudian untuk koreksi lembar jawab tidak perlu dilakukan terpusat di Propinsi, karena sebetulnya sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten pun mampu melaksanakan tugas tersebut. Baru dari dua poin itu saja sudah bisa dilakukan efisiensi jutaan rupiah.

Evaluasi UAN Memenuhi Standar?

Evaluasi bermakna penilaian secara terus-menerus, komprehensif, dan berkelanjutan terhadap kemampuan siswa selama belajar di sekolah dan merupakan bagian integral dari proses pembelajaran di sekolah. Dalam kerangka kurikulum berbasis kompetensi, Depdiknas sendiri menggariskan bahwa penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam dunia pendidikan. Penilaian berkelanjutan mengacu kepada penilaian yang dilaksanakan oleh guru itu sendiri dengan proses penilaian yang dilakukan secara transparan.

Penilaian dilakukan secara komprehensif dan mencakup aspek kompetensi akademik dan keterampilan hidup. Proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan penilaian dilaksanakan oleh para guru dengan penanggung jawab Kepala Sekolah sehingga kinerja seluruh komponen sekolah benar-benar dinilai dan kemampuan guru merancang, memilih alat evaluasi, menyusun soal, dan memberi penilaian benar-benar diuji. Dari sisi siswa, evaluasi jelas akan merupakan sebuah proses yang 'biasa' yang tidak memerlukan persiapan khusus yang menyita seluruh energinya karena evaluasi tersebut dijalankan oleh sekolahnya, gurunya, dan yang terpenting bahan evaluasi adalah apa yang telah diperoleh selama proses pembelajaran. (Artikel : Ki Gunawan, Pendidikan Network)

Jika dihubungkan Dalam sistem pendidikan desentralistik pendidikan yang dipakai disini menurut penulis jelas terdapat penyimpangan terhadap makna evaluasi pada UAN. Sudah jelas yang memiliki otoritas untuk kegiatan evaluasi adalah guru. Mulai dari perencanaan, menyusun, dan memberikan penilaian kepada siswa-siswanya. Guru lagi-lagi dianggap tidak becus dalam menjalankan tugasnya.

Akibatnya kinerja guru terpengaruh dengan menjadikan UAN sebagai pusat perhatian dalam proses pembelajaran. Bukan seperti sistem evaluasi yang dijelaskan di atas. UAN menjadi momok penentu nilai murni kelulusan setiap siswa. UAN yang menempatkan Pusat sebagai otoritas yang berwewenang secara penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tindak lanjutnya melalui SPO (Standar Prosedur Operasional) yang sangat rinci dan ketat.

UAN dan Mutu Pendidikan

Jika dihubungkan dengan 2 masalah diatas, yaitu desentralisasi dan evaluasi UAN yang menyimpang, akan muncul pertanyaan besar. Apakan sudah benar kebijakkan yang dimunculkan pemerintah pada pendidikan bangsa ini? Telah dipaparkan di atas sistem desentralistik menjadi momok yang bagus untuk peningkatan potensi masing-masing sekolah dan daerah. Termasuk kinerja guru yang tidak melulu bergantung pada ”si gembala sapi”. Namun terjadi kles dengan sistem evaluasi pendidikan yang semestinya.

Takutnya pemerintah menyelenggarakan UAN dengan menjadikannya sebagai alat untuk mengukur standar mutu pendidikan secara nasional. Padahal jelas sistem desentralistik tidak bisa menjamin itu. Kekhawatiran terjadinya rentang mutu sekolah yang satu dengan yang lain tidak bisa dihindari. Akibat dari standart baku yang dibuat pemerintah secara nasional.

Atau alasan lain diadakan UAN sebagai seleksi masuk perguruan tinggi (PT). Namun jika dilihat dari mata pelajaran yang di UAN-kan terasa kurang representatif, karena PT belum tentu bisa menjamin akan kebutuhan di PT itu sendiri.

Menurut penulis agak sulit menjadikan UAN sebagai standar baku mutu pendidikan secara nasional dengan sistem desentralistik ini. Tugas dan peran semua oknum pendidik yang ada akan tidak berjalan secara maksimal. Pengadaan UAN yang memakan dana besar, bisa saja disebut mubazir karena tidak sinergis dengan kebijakan model pendidikan yang telah ditetapkan.

Jika menginginkan mutu penndidikan yang rata disemua daerah, mengapa tidak kembali saja pada sistem pendidikan sentralistik saja. Dengan resiko daerah yang lebih tinggi peradabannya harus menyamakan (dengan kata lain turun) mengikuti daerah yang lebih rendah peradabannya. atau sebaliknya. Namun sebaiknya yang pilihan kedua, semua daerah harus sama-sama naik mutu pendidikannya. Dan tentu saja disertai dengan oknum pendidik yang sama-sama bagus di setiap daerah. Dengan begitu UAN dirasa tidak mubazir dan berguna untuk mengukur mutu pendidikan secara nasional.

Musik Anak-anak Akankah Habis Ditelan Zaman?


Aku adalah anak gembala
Selalu riang serta gembira
Karena aku rajin bekerja
Tak pernah malas ataupun lengah
Tralala… lalalala…
Tralala…lalalalalala…
(Anak Gembala, AT. Mahmud)


Masih ingat dengan lirik lagu ini? Bagi kita yang hidup di era 80 sampai 90-an, mungkin lagu ini tidak terdengar asing. Lagu yang sangat sederhana, namun cukup melekat dan popular di masanya. Tapi mungkin berbeda dengan anak-anak zaman sekarang. Lagu apa yang melekat pada diri anak-anak sekarang belum tentu sesederhana dan santun seperti lagu anak-anak dulu. Lagu anak-anak kini bias makna dan penghayatan, atau sebenarnya malah mati dimakan zaman?

Sungguh menyedihkan melihat perkembangan musik anak-anak di era sekarang. Era yang menggembor-gemborkan globalisasi malah menggeneralisasikan segala sesuatu, termasuk dalam bidang musik. Musik yang erat kehadirannya hampir di setiap kehidupan manusia. Bahkan bisa dibilang tak ada orang yang tak suka musik. Termasuk anak-anak.

Mungkin bagi kita yang hidup dan memiliki masa kanak-kanak di era 80 sampai 90-an, masih bisa menikmati lagu-lagu yang dinyanyikan anak-anak. Dan tentunya lirik yang dinyanyikan pun syarat akan nilai pendidikan. Namun apa yang terjadi dengan lagu anak-anak pada era millennium ini. Era di mana ternyata anak-anak menyanyikan lagu orang dewasa, menyanyikan pikiran dan kemauan orang dewasa. Tanpa pemahaman dan penghayatan akan isi lagu. Dan tentunya akan mempengaruhi psikologis, pola berpikir, serta tingkah laku anak.

Tak bosan mengungkapkan keprihatinan pada lagu anak-anak zaman sekarang. Bahkan penyanyi cilik pun tak banyak yang bermunculan. Bila kita ingat dulu di era 80-an, muncul nama-nama penyanyi cilik seperti Cicha Koeswoyo yang terkenal dengan lagu “Helli”, Adi bing Slamet, Sari Koeswoyo, Dina Mariyana, Diana Papilaya, Yoan Tanamal, dan masih banyak lagi. Mereka membawakan lagu-lagu yang santun dan sederhana, serta syarat akan kegembiraaan selayaknya dunia anak-anak.

Melihat di era 90-an awal eksistensi penyanyi cilikpun masih bagus. Terasa dengan muncul grup penyanyi cilik seperti Trio Cerewet dengan lagu yang populer “Ku Buka-buka Lemari”, “Si Lumba-lumba” yang dinyanyikan si ganteng Bondan Prakoso, serta si manis Enno Lerian dengan lagunya yang popular “Nyamuk-nyamuk Nakal”. Di tahun era akhir tahun 90-an pun penyanyi cilik belum mati keberadaannya. Muncul nama-nama seperti Joshua, Trio Kwek-kwek, Sherina, Tinna Toon, Tasya dan masih banyak lagi. Lagu-lagu yang mereka bawakan juga maih syarat akan nilai pendidikan dan kegembiraan.

Media Penyiaran Dapat Turut Andil

Lalu mana penerus Cicha, Enno, atau Tasya sekarang. Bisa dibilang tidak ada. Anak-anak zaman sekarang lebih menyukai musik-musik orang dewasa yang sangat nge-pop istilahnya. Bisa dibilang perkembangan musik di Indonesia sekarang didominasi oleh musik anak muda. Dengan dimotori oleh grup band yang banyak bermunculan serta membawakan lagu dengan tema yang tak jauh dari masalah percintaan serta gejolak kawula muda. Dan ini belum saatnya terpikirkan pada usia anak-anak.

Memang tidak salah bermunculannya penyanyi atau grup band dewasa muda di dunia musik Indonesia. Setiap musik memiliki kategorisasi tersendiri bagi penikmatnya. Toh, masyarakat dewasa muda pun banyak seperti anak-anak. Namun sepertinya indusri musik negeri kita kurang memperhatikan eksistensi musik anak-anak. Karena yang laku dipasaran lagu anak muda, maka dibuatlah sebanyak-banyaknya album dan di cari penyanyi atau grup band anak muda. Sisi komersil keluar di sini, dan fungsi mencerdaskan kehidupan bangsapun diabaikan.
Dulu, televisi dan radio sangat memfasilitasi eksistensi lagu-lagu anak. Banyak program penyiaran yang mengkhususkan diri untuk memutarkan lagu serta menayangkan video klip anak-anak. Selain itu cukup banyak program anak yang mengandung nilai pendidikan, pengetahuan, serta psikologis anak. Tahun 1969 TVRI membuat program acara lagu anak yaitu “Lagu Pilihanku” yang bersifat lomba. Jumlah peserta 5 (lima) orang yang dipilih melalui test.


Untuk testing, calon peserta harus melapor diri pada Kepala Sub Bagian Pendidikan, yang kemudian akan memperoleh Surat Peserta Testing. Testing dilakukan oleh dua orang yang ditunjuk koordinator acara, berlangsung di studio TVRI.

Acara ini ditayangkan dua kali sebulan, bergantian setiap seminggu sekali dengan “Ayo Menyanyi”. “Ayo Menyanyi” adalah program yang berbentuk pelajaran untuk menyanyikan lagu baru. Setelah kedua acara di atas berlanjut dan berkesinambungan selama 20 tahun, pada tahun 1988, atas suatu kebijaksanaan pimpinan TVRI, seluruh tim diminta mundur dari kedua acara tersebut. Untuk beberapa saat acara “Ayo Menyanyi” dengan nama lain dilanjutkan dengan pembawa acara seorang artis, yang berlangsung tidak lama. Kemudian, pembawa acara digantikan seorang artis lain. Itu pun hanya bertahan sebentar, kemudian untuk seterusnya menghilang sama sekali dari tayangan di layar TVRI.

Di tengah tahun 90-an di televisi muncul acara seperti “Si Komo”, “Dunia Anak”, “Tralala-Trilili”, “Ci-Luk-Ba”, “Kring-kring Olala”, dan masih banyak lagi. Program anak ini memunculkan lagu-lagu anak serta liputan-liputan yang cukup baik untuk ditonton anak-anak.
Tapi melihat sejenak tayangan televisi dan radio sekarang sangat jarang atau bahkan tidak ada program khusus untuk anak-anak. Yang ada mungkin hanya film-film kartun, namun tidak semua menghibur dan mengandung nilai pendidikan. Bahkan ada beberapa film kartun yang dianggap mengandung kekerasan, ketidaklogisan tingkah laku para pemerannya, dan itu dianggap berdampak buruk bagi perkembangan psikologis serta tingkah laku anak.


Siapa Penerus A.T Mahmud ?

Fenomena ini memang bisa disebabkan oleh banyak hal. Termasuk keberadaan pencipta lagu anak-anak yang kini pun kita tak tahu siapa yang menjadi penerus A.T Mahmud, Ibu Kasur, Ibu Sud, Pak Dal, atau Papa T.Bob? Dulu munculnya nama-nama pencipta lagu selain dikarenakan TVRI memfasilitasinya lewat acara “Ayo Menyanyi” dan “Lagu Pilihanku”, lagu-lagu yang diciptakan pun diminati oleh perusahaan rekaman.

Tercatat nama perusahaan rekaman, seperti: Remaco, Elshinta, Bali, Canary Records, Fornada, J & B Records. Lagu-lagu ciptaan AT Mahmud pun mendapat perhatian. Di samping lagu-lagu ciptaan pencipta lainnya, ada sekitar 40-an lagu A. T. Mahmud tersebar pada 7 (tujuh) piringan hitam antara tahun 1969, 1972, dan tahun-tahun sesudah itu, yakni Citaria, Musim Panen. Jangkrik, Gelatikku. Layang-Layangku, Ade Irma Suryani, Kereta Apiku, Jakarta Berulang Tahun, Pemandangan, Timang Adik Timang, Pulang Memancing, Hadiah untuk Adik, Tidurlah Sayang, Mendaki Gunung, Sekuntum Mawar, Tepuk Tangan, Kincir Air, Dua Ekor Anak Kucing, Bulan Sabit, Lagu Tor-Tor, Tupai, Burung Nuri, Di Pantai, Senam, Bintang Kejora, Aku Anak Indonesia, Aku Anak Gembala, Kunang-Kunang, Naik Kelas, dan Awan Putih. (sumber, www.ensiklopediatokohindonesia.com)

Pencipta lagu sekarang lebih berorientasi pada hal yang bersifat komersil. Seperti menciptakan lagu yang hanya diminati oleh banyak kalangan, seperti lagu-lagu anak muda. Begitu pula dengan radio dan televisi yang lebih banyak memutarkan dan menayangkan lagu-lagu anak muda. Sekali lagi di sini tidak menyalahkan pesatnya perkembangan musik anak muda. Namun cukup menyayangkan ternyata perkembangan musik anak muda yang pesat ini justru mematikan musik anak-anak. Mungkin lebih halus lagi mengubah minat anak-anak zaman sekarang terhadap musik yang sewajarnya mereka nikmati di usianya.

Keberadaan pencipta lagu anak ternyata penting untuk mempertahankan eksistensi lagu anak. Tentunya dengan memiliki kemampuan membuat lagu yang bagus dan jelas tujuannya untuk anak-anak . Seperti AT Mahmud yang mengatakan lagu ciptaannya bersumber pada tiga hal, yang berdiri sendiri atau saling mempengaruhi. Pertama, bersumber pada perilaku anak itu sendiri. Kedua, pada pengalaman masa kecilnya. Ketiga, pesan pendidikan yang ingin ia sampaikan pada anak-anak.

Memperingati Hari Musik Nasional 9 Maret ini, pecinta musik Indonesia tidak hanya memperhatikan dan mencintai musik-musik popular yang tengah bergaung sekarang. Kepedulian tehadap musik anak-anak diharapkan tidak terabaikan. Begitu pula dengan musik daerah. Karena bagaimanapun juga anak-anak Indonesia adalah penerus bangsa. Diharapkan mental dan kepribadian bangsa tertancap dalam lubuk hati mereka. Dengan bisa menikmati pendidikan yang layak serta pengalaman masa kecil yang seharusnya. Salah satunya melalui musik anak yang berkepribadian, bernilai pendidikan, sesuai dengan tingkat psikologis anak, serta kegembiraan masa kanak-kanak.

Tantangan Pers Terhadap Pelastarian Bahasa Ibu


Pesatnya perkembangan arus globalisasi di Indonesia sendiri menjadikan bahasa ibu dan bahasa Indonesia jarang terpakai. Bahasa daerah dan bahasa Indonesia dianggap tidak banyak memiliki kosakata yang sesuai dengan tantangan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.


Hal inilah yang menyebabkan bahasa asing dengan mudah masuk untuk menutupinya. Perilaku bertingkah dan berbahasa masyarakat perubahan perilaku masyarakat dalam bertindak dan berbahasa . Padahal lambang kedaerahan yang paling nyata adalah dari segi verbal seseorang.
Di samping itu, lunturnya kecintaan masyarakat Indonesia sebagai penutur bahasa ibu itu sendiri. Sebagai contoh menurut Gugun Gunadi dari Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran, penutur bahasa Sunda di kota Bandung yang tersiasa tinggal 30 %. Hal ini disebabkan semakin banyak orang tua dan ibu-ibu muda yang tidak mau menggunakan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-hari, sehingga berpengaruh pada anak-anak. Bahkan ada beberapa orang tua yang melarang anaknya menggunakan bahasa Sunda, karena takut bahasa Sundanya kasar. (Pikiran Rakyat, 15/02).


Masalahan lain berada di sektor pendidikan. Permasalahan mendasar pada kurikulum pengajaran bahasa daerah memiliki banyak kelemahan dan kekurangan. Bahasa daerah dalam kurikulum masuk pada muatan lokal ternyata mengalami kendala terlebih dari pihak lembaga pendidikan di daerah masing-masing, terurtama yang menyangkut aspek kebudayaan.

Permasalahan itu dimulai dari segi guru yang tidak sepenuhnya dipersiapkan sebagai penutur bahasa daerah. Selain itu latar belakang kultural siswa juga berbeda-beda dalam satu kota. Sehingga menyebabkan ketidaktertarikan sebagian siswa akan bahasa daerah dimana ia berdomisili. Sementara dari segi pemeintah sendiri menerapkan kebijakan yang kurang tegas dalam pengadaan kurikulum muatan lokal ini.

Selain itu masalah pelestarian bahasa ibu di masing-masing daerah di Indonesia tidak semua ditumbuhkembangkan. Baru beberapa propinsi yang memiliki Perda tentang pelestarian bahasa asli daerah tersebut, seperti Jawa Barat. Jawa Tengah yang notabene memiliki pentur bahasa Jawa terbesar di dunia pun tidak memiliki Perda yang mendukung peletarian bahasa Jawa. (Suara Merdeka, 22/02)

Masalah kebahasaan juga tidak hanya dari perilaku bertutur suatu masyarakat. Dari segi literasi, masalah bahasa daerah juga mengalami kemunduran. Misalnya dari segi penerbitan buku. Sejak tahun 1940-an agak jarang orang membaca buku berbahasa daerah. Karena sudah jarang penerbit yang menerbitkan buku berbahasa daerah. Ditambah pada Kurikulum 1975 yang menetapkan bahwa bahasa pengantar di seluruh Indonesia sejak kelas 1 SD – bahkan sejak TK --harus dalam bahasa Indonesia.

Masih ada beberapa penerbit yang memproduksi buku berbahasa daerah. Namun hanya bagi mereka yang terdorong memelihara ke-eksistensian bahasa daerahnya. Biasanya penerbitan komersil hanya menerbitkan buku teks berbahasa daerah yang dipergunakan di sekolah. Dan biasanya pula orang yang menerbitkan buku berbahasa daerah hanya karena terdorong rasa cinta, bahkan tidak melakukannya secara profesioanal.

Bila dilihat dari segi penulis, terdapat dugaan-dugaan yang menyebabkan mereka tidak menulis dengan bahsaa daerahnya. Biasanya mereka dapat dengan mudah menulis dalam bahasa Indonesia, dan yang paling penting lebih mudah dalam pemuatan karangan mereka baik dari penerbit maupun media massa. Tentu saja dengan honorarium yang lebih banyak.
Pers Dapat Berperan Di sini


Pada dasarnya media massa bisa menjadi potensial untuk mengatasi beberapa permasalahan berbahasa yang terjadi di masyarakat kita. Menurut teori komunikasi masaa Cultivation Theory, masyarakat Indonesia termasuk dalam kategori ”pecandu berat” televisi. Kebudayaan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari siaran televisi yang mereka tonton. Apa yang mereka tonton tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Dulu, radio di Indonesia memberikan waktu siaran khusus berbahsa daerah, termasuk untuk sandiwara dan pembacaan daerah, bahkan iklan-iklan yang muncul serinmg menggunakan kesenian-kesenian daerah. Sebenarnya banyak yang manyukai siaran bahasa derah terutama sandiwara-sandiwara. Terlebih untuk pendengar dari kalangan bawah yang potensial sebagai penutur bahasa daerah. Bahkan sampai sekarang masih ada radio yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa siaran radio itu sendiri. Dan pendengar yang buta huruf pun dapat menikmati informasi serta merasa lebih akrab.

Berbeda bagi siaran televisi, ternyata lebih rumit. Dulu, TVRI Pusat tidak menggunakan bahasa daerah karena bertentangan dengan misinya. Bahkan beberapa kesenian daerah ditayangkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Tentu saja hal ini menjadi tidak nyaman untuk ditonton karena terasa ganjil. Tingkat apresiasi budaya kedaerahanpun menurun. Terlebih dengan munculnya televisi swasta nasional.

Kategori masyarakat Indonesia yang merujuk pada Cultivation Theorry, bisa disinergikan dengan munculannya televisi lokal di setiap daerah memungkinkan tersalurnya apresiasi budaya masyarakat setempat, termasuk sdalam berbahasa. Misalnya digunakan dalam bahasa siaran televisi tersebut, sampai pada program-program televisi yang akan memasukan unsur kedaerahan sangat mungkin untuk dilakukan. Tak heran jika ada salah satu televisi lokal yang menampilkan kesenian wayang kulit sampai pagi. Ini bisa menjadi hal yang positif dalam pelestarian bahasa dan budaya daerah setempat. Sangat tidak memungkinkan bagi televisi swasta bertaraf nasional.

Berdasarkan pantauan Asosiasi televisi Lokal Indonesia (ATVLI), sejak televisi di akomodir dalam UU No.32 Tahun 2002, ada sekitar 65 stasiun televisi lokal baik yang berstatus publik, swasta maupun komunitas yang telah mengudara di Indonesia. (Artikel Jimmy Silalahi, www.kpi.go.id)

Di Bali misalnya, hadir dua televisi swasta MBC TV dan Bali TV. Di Jakarta, muncul JAK TV dan Elshinta TV yang berupaya bersaing di tengah gemuruh TV swasta nasional. Di Medan ada Deli TV, Riau TV di Pekanbaru, dan malah di Jawa Tengah sudah berdiri dua tv daerah, Ratih TV dan TVku. Ada pula TV lokal yang hadir di kabupaten seperti TTAV di Solo. Dan tidak sedikit dari televisi lokal tersebut yang menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa siarannya.

Selain itu, pola program siaran mereka juga berbeda-beda. Misalnya Deli TV Medan yang mengutamakan berita daerah dan hiburan lokal. Lalu ada Ratih TV di Semarang yang menayangkan acara program pembangunan lokal. Serta Bandung TV yang menggunakan bahasa Sunda dalam bahasa siarannya.

Tak hanya media massa elektronik, media massa cetak juga memiliki peran besar dalam memajukan bahasa derah di Indonesia. Walaupun untuk saat ini sangat jarang surat kabar yang terbit dalam bahasa daerah. Berbeda pada saar sebelum perang ada beberapa surat kabar yang menggunakan bahasa Jawa dan Sunda seperti Sipatahoenan, Siliwangi, dan Sionar Pasoendan dalam bahasa Sunda, Expres dan Bromortani dalam bahasa Jawa.

Yang ada kini hanyalah majalah dan tabloid. Dalam bahasa Jawa ada Panjebar Semangat, Joyoboyo, Djoko Lodang, dll. Dalam bahasa Sunda ada Manglé, Kalawarta Kudjang, Galura, Cupumanik, dll. Manglé mula-mula bulanan, sekarang mingguan terbit sejak tahun 1957. Cupumanik terbit bulanan sejak Agustus 2003, keduanya berupa majalah. Sedangkan Kalawarta Kudjang terbit mingguan sejak 1950-an dan Galura terbit mingguan sejak 1970-an berupa tabloid.

Walaupun memang budaya membaca masyarakat Indonesia rendah dibandingkan dengan budaya menonton televisi. Serta angka melek huruf yang kecil, terutama bagi masyarakat yang kurang terjamah pendidikan berkualitas. Namun bermunculannya media massa cetak berbahasa daerah dapat menaikan animo pelestarian bahasa tulis yang lebih sulit daripada bahasa tutur. Setidaknya budaya tulis dalam bahasa ibu dapat dilanggengkan, sehingga tidak hilang begitu saja karena ditulis, seperti kata-kata yang dapat hilang begitu saja setelah diucapkan.

Inilah yang menjadi tantangan para insan pers baik dari media massa elektronik maupun media massa cetak. Media massa yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan bermasyarakat otomatis juga bertanggung jawab akan masalah pelestarian bahasa ibu ini. Pers memiliki peran spesifik pada bahasa dan tentu saja pers itu sendiri. Karena pers biasa dijadikan panutan, referensi, dan contoh yang benar dalam berbahasa. Bahasa pers yang selalu terkurung dalam aturan kebahasaan. Dan bahkan terkadang seseorang akan lebih mengerti maksud dari suatu pesan dengan menggunakan bahasa ibunya.


Kamis, 08 November 2007

Wayang Beber, Alternatif Pendidikan Berbahasa

Siang itu si Kancil sedang asik berjalan-jalan di tengah hutan. Pada saat ia ingin menyeberangi sungai, sekelompok buaya menghadangnya. “hey buaya maukah kau menolongku menyeberangi sungai” kata kancil. Namun buaya yang kelaparanpun menjawab. “tidak kami akan memakan kau saja”. Si kancil pun tak kehabisan akal, “Baiklah, kalian boleh memakanku. Tapi Bantu aku dahulu menyeberang sungai, nanti kalian bisa memakanku kemudian”. Buaya yang bodohpun mau mengikuti permintaan kancil. Mereka berjajar sepanjang sungai dan dengan mudah kancil menyebrangi sungai. Namun setelah sampai ke seberang sungai, kancil berkata” hey buaya-buaya bodoh, terima kasih telah membantuku” sambil berlari kencang memasuki hutan belantara.

Tepuk tangan riuh rendah terdengar dari ruang kelas. Sang guru yang sejak tadi mendongeng menutup lembaran gambar terakhir cerita si Kancil dan Buaya. Kini tugas para siswa yang sejak tadi duduk manis mendengar dan melihat potongan gambar bercerita, untuk menuliskan dongeng itu kembali dalam sebuah gulungan kertas.
Fabel Si Kancil dan Buaya memang sudah tak asing di telinga kita. Dongeng ini sangat popular di kalangan anak-anak. Dongeng-dongeng seperti ini biasanya memiliki pesan moral yang diungkapkan kepada anak-anak, agar mereka dapat memetik pelajaran darinya. Selain itu dongeng-dongeng ini bisa membangkitkan imajinasi dan melatih kemampuan mendengar anak.

Mendongeng ternyata adalah metode pengajaran yang paling disenangi oleh siswa Sekolah Dasar (SD). Pengajaran yang menyenangkan dengan media yang tepat, selain dapat membantu siswa dalam memahami suatu pesan, dapat merangsang kemampuan berbahasa siswa.

Ida Widia (33), dosen Fakultas Ilmu Pendidikan , Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menemukan metode baru dalam pengajaran sastra bagi siswa SD. Dalam tesisnya berjudul “Penerapan Teknik Pagelaran Wayang Beber Dalam Pengajaran Sastra Untuk Meningkatkan Kemampuan Mengarang Siswa Sekolah Dasar”, ia mengkhususnya pada kegiatan menulis.

Dalam penelitiannya, ia mengungkapkan teknik pagelaran wayang beber, bisa dijadikan alternatif dalam kegiatan mendongeng, yang dapat memicu kreativitas anak-anak untuk menulis. Wayang beber memiliki dimensi yang berbeda dibandingkan dengan wayang lainnya. Tidak menggunakan dimensi bayangan seperti wayang kulit, atau dimensi bentuk manusia seperti wayang orang. Dalam penyajiannya, wayang beber berdimensi gambar.
“Merujuk pada kurikulum pelajaran Bahasa Indonesia yang mengharapkan siswa dapat menulis dan mengarang dengan baik, maka saya mencari media yang bisa dilakukan dengan mudah dalam menstimulus kemampuan mengarang anak. Salah satunya bisa dengan menggunakan media pagelaran wayang beber.” Ungkap ibu 3 anak ini.

Teknik pagelaran wayang beber secara sederhana dapat dilakukan di mana saja. Bahkan di kelas pun bisa. Biasanya anak-anak duduk lesehan membuat setengah lingkaran. Lalu guru berperan sebagai sang pendongeng. Dengan duduk bersila di tengah lingkaran anak-anak, guru bercerita sambil membeberkan alat peraga berupa gulungan kertas bergambar yang berisi potongan-potongan cerita pada anak-anak.

Wayang beber dalam penelitian ini adalah menggunakan gambar bercerita, yang digambar diatas kertas memanjang. Kertas memanjang itu digulung dan bila setiap gulungan itu dibuka akan muncul gambar bercerita lain. Namun gambar-gambar bercerita dalam kertas itu masih berhubungan satu sama lain. Peneliti memunculkan kisah Si Kancil yang digambar khusus oleh seorang karikatur dari Jepang. Gambar bercerita itu dibuat dengan warna yang mencolok dan bercorak. Hal ini dimaksudkan agar anak lebih tertarik dan penasaran cerita apa yang ada dalam gambar tersebut.

Pada awalnya wayang beber telah ada sejak zaman kerajaan Majapahit ini, digunakan sebagai media tradisional hiburan rakyat. Cerita-cerita yang biasanya diberikan adalah cerita tentang peperangan, dan panji-panji. Dinamakan wayang beber karena cerita yang ada dilukis dalam layar yang dibuat diatas kain, kemudian gulungannya digulung saat ditampilkan.

Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti di Sekolah Dasar Laboratoriun (Labschool) UPI, Kampus Cibiru, kemampuan anak dalam mengarang semakin meningkat. Biasanya kesulitan yang dialami oleh anak-anak adalah bagaimana caranya menuangkan pesan-pesan yang telah mereka tangkap dalam sebuah tulisan. Pemilihan kosakata yang tepat, dan menyambungkan antara kalimat yang satu dengan yang lain. Berbeda dengan kemampuan berbicara anak-anak sekarang, menulis jauh lebih sulit.

Saat pertama dikenalkan wayang beber oleh guru anak-anak terlihat sangat tertarik. Respon yang munculpun beraneka ragam, seperti yang diungkapkan Esih Rusmiati, Guru Bahasa Indonesia Labschool UPI yang menggunakan media pagelaran wayang beber ini pada siswa kelas 5 Aljabar .

“Memang kelas ini dicoba karena kelas ini kelas aljabar, lebih fokus pada numerik saja. Pada awalnya memang mereka sangat tertarik melihat alat peraga wayang beber tersebut. Apalagi warna-warna mencolok yang ada dan dengan menggunakan penggulung kertas yang membuat mereka penasaran ada cerita apa lagi dibalik gulungan kertas itu. Namun pada saat diperintahkan untuk menulis mereka agak kesulitan. Inilah yang harus dipicu terus. Hal ini biasanya berpengaruh juga pada kemampuan guru yang mendongeng. Dimana pendeskripsian suasana harus detil dan jelas,”.

Tujuan dalam menggunakan teknik pagelaran wayang beber ini, sebenarnya anak-anak dibiarkan membebaskan imajinasi dari melihat gambar yang diberikan. Terlebih jika gambar yang diberikan berwarna dan menarik. Anak-anak lebih menyukainya dan dapat menarik perhatian mereka. Dari imajinasi itulah mereka dirangsang untuk menemukan kosakata-kosakata baru, dan diharapkan mereka mulai bisa menuliskan kata-kata baru ke dalam sebuah tulisan. Hal ini terlihat dari cara mereka mendeskripsikan suasana, tokoh, dan alur cerita.
Lalu apa-apa saja yang harus dilakukan oleh guru dalam teknik ini? Terutama agar targetan-targetan yang merujuk ada kurikulum tercapai.

“Sebenarnya ini tergantung pada kemampuan dan kemauan guru itu sendiri. Saya membebaskan bagaimana cara mendongeng dan gambar-gambar yang dipilih. Yang terpenting adalah teknik pagelarannya. Anak-anak akan merasa lebih santai dengan suasana seperti itu. Namun alangkah lebih baik bila gambar yang diberikan bercorak dan berwarna. Karena anak-anak akan menyukainya, dan diharapkan dapat merangsang kemampuan mengarang mereka yang sebenarnya ada,” Ungkap Ida yang pernah menjadi guru Bahasa Indonesia di Sekolah Republik Indonesia Tokyo tahun 1997.

Sebenarnya teknik pagelaran ini sangat sederhana. Tidak memerlukan banyak alat peraga seperti teknik pagelaran wayang lainnya. Namun, ditekankan pada media gambar yang dipilih sebaiknya yang sangat bisa menarik perhatian anak-anak. Begitu pula dengan cara guru mendongeng, tambahnya.

CERITA DARI BLORA


Pengarang : Pramoedya Ananta Toer
Tebal :324 halaman
Cetakan :III, 2001
Penerbit :Hasta Mitra


Cerita-cerita perjuangan zaman kolonial sampai pada setelah kemerdekaan bukan barang baru. Lihat saja buku sejarah. Namun apa salahnya kita flash back, dan melihat potret-potret keluarga Indonesia dalam situasi menyedihkan, kepasrahan akan situasi, dalam derita dan nasib suram. Mereka membayar kemerdekaan dengan sangat mahal. Apa yang mereka kejar untuk impian-impiannya berujung kenaasan sampai pada level mempermalukan harkat kemanusiaan itu sendiri. Sedikit menggelitik sisi humanis sesekali apa salahnya.

Berlatar belakang di Blora, sebuah kota kecil di Jawa Tengah yang dikelilingi rentetan bukit kapur, miskin, dan gersang. Namun pribumi di sana sudah merasa cukup puas dengan apa yang mereka dapati sekarang. Pada cerita ”Dia yang Menyerah”, potret keluarga besar yang ditinggal mati sosok ibu terdiri atas Bapak dan anak-anak gadisnya Is, Sri, Diah, serta 3 adik laki-laki yang masih bocah, tak lupa 2 kakak laki-laki Is yang ikut dalam peperangan di Jepang. Mereka hidup dalam 3 situasi kuasa suatu isme. Mulai dari kolonialisme, nasionalisme dan anti-nasionalisme.

Persetan dengan segala isme. Tetap saja mereka hidup dalam ketakutan, penderitaan, dan yang pasti kepasrahan yang luar biasa. ketika terjajah mereka menderita, Merdeka pun tak sanggup melawan kegetiran hidup akibat tekanan-tekanan dan situasi negara yang masih labil. Keinginan-keinginan hati kecil seperti belajar dan bersekolah pun tak berani mereka kemukakan, lebih baik dilupakan, akan lebih aman. Walau merdeka, sketsa-sketsa kekejaman para revolusioner merah, lengkap dengan istilah-istilah feodal, imperialis, kapitalis, borjuis, dan isme-isme yang membuat dahi berkerut, menahan napas, dan berdiri bulu roma.

Namun keluarga gadis Diah tetap pasrah menangisi setiap momentum pelanggaran kemanusiaan yang datang melanda keluarganya. Bapak yang nasionalis dan anti komunis, Is yang manut menjadi bebek terpengaruh paham pasukan merah yang anti pemerintah karena menganggap pemerintah adalah budak imperialis-kaliptalis Amerika. Serta kakak laki-laki mereka yang datang dari tentara Kerajaan ikut menuding perampok nasionalis dan komunis. Tapi Diah dan adik-adiknya lagi-lagi pasrah mau kemana nasib mereka terbawa. Ya Mereka menyerah dengan luar biasa. Menangis dengan luar biasa.


Kita juga bisa menikmati menusia-nya manusia dalam ”Hidup yang Tak Diharapkan”, tentang Kajan manusia yang selalu melindungi dirinya agar tetap dianggap manusia meski dengan cara yang picik, busuk, culas. Tentang nasib sundel yang tak bersyukur akan yang ia miliki sebelum ia menjadi pelacur dalam ”Pelarian yang Tak Dicari”.

Lukisan-lukisan humanisme dalam tiap kisah mampu Pram alirkan dengan kalimat sederhana, mengalun, sampai membuat kita terbuai dan tenggelam dalam tiap latar. Meskipun dalam buku ini banyak ejaan-ejaan lama yang tidak baku (dulunya mungkin baku), namun apa salahnya mengetahui kosakata yang mungkin sudah tidak dipakai saat ini. Karya fiksi ini sangat menipu, dalam artian seolah kita membaca cerita yang pernah terjadi dalam Pram. Fiksi yang non-fiksi. Mungkin dalam detail setiap adegan, pernah Pram alami atau lihat dengan mata kepala sendiri. (Diah Ismawardani P.)