Selasa, 13 November 2007

Sistem Pendidikan Ala VOC,Jangan Mau Terus Dijajah!!


Bila menyoal pendidikan di Indonesia memang tak akan ada habis-habisnya. Dari legitimasi sampai pada sistemnya pun mengandung banyak kontroversi. Dan tampak telah membudaya polemik yang telah disebutkan banyak orang tidak ada tanggapan dari penguasa pemerintahan. Kesalahan yang sama selalu terulang. Padahal masyarakat dan lebih khusus media massa selalu melakukan kontrol akan segala kebijakan pemerintah. Seperti masuk kuping kiri keluar kuping kanan, atau pura-pura peduli namun sesungguhnya tak peduli. Ego pemerintah semakin nyata terlihat.


Mulai dari masalah UAN yang tidak ada kejujuran sampai pada sistem pendidikan kedinasan yang berujung kematian. Sungguh pedih melihat sistem pendidikan di Indonesia. Padahal masalah pendidikan adalah hal mendasar yang perlu dikuatkan fondasinya. Mengapa, karena basic utama untuk memperbaiki kemiskinan di Indonesia adalah pendidikan, di samping kesehatan. Pemerintah telah menjamin kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dalam Undang-Undang Dasar. Melalui pendidikan dan kesehatan inilah pemerintah melaksanakan tanggung jawabnya. Namun apa, dari segi pendidikan jelas pemerintah seakan asal-asalan melakukannya.

Dalam pengelolaan pendidikan masih terdapat banyak kekeliruan yang semestinya dapat dielakkan. Hal mutlak yang harus selalu diutamakan dan perlu diingat adalah kontrol sosial terhadap pendidikan formal. Bila diserahkan mentah-mentah kepada para “pendidik” dan birokrat, pendidikan Indonesia terlalu berharga. Apalagi para politisi pembuat undang-undang (UU) pendidikan.

Bahkan sejak dari setengah abad yang lalu kurikulum dan sasaran pendidikan Indonesia tidak mengalami perubahan yang signifikan. Kurikulum Indonesia masih meniru model pendidikan Belanda, yang tujuannya tak lain adalah mempersiapkan lulusan untuk bekerja di kantor-kantor pemerintahan (VOC), menjadi pegawai negeri yang ketika itu dianggap berstatus paling wahid.
Kita bisa melihat sistem pendidikan seperti ini di kancah pendidikan kedinasan. Sebut saja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) yang saat ini menjadi sorotan publik karena sistemnya yang mengandung banyak kontroversi. Mungkin dalam kasus IPDN penerapan kurikulum ala VOC masih kental. Dan apa yang tejadi pendidikan seperti ini berujung pada kematian peserta didiknya.


Sesungguhnya kurikulum yang ada di IPDN tidak sesuai dengan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dengan pola IPDN seperti ini adanya campuran siswanya dari umum ke PNS, sebenarnya lembaga ini sudah tidak perlu lagi. Artinya, dibubarkan lalu ditata ulang untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan seperti sistem pendidikan kedinasan. Penataan ini perlu penataan perubahan secara fundamental. Harusnya sekolah kedinasan untuk meningkatkan profesionalisme atau seperti pascasarjana.

Yang terjadi malah ditambah dengan Keberadaan IPDN dengan sistem pendidikan kekerasan yang membudaya di dalamnya. Sistem pendidikan di sana menganut sistem muda praja (tingkat I) di Bawah bimbingan madya praja (tingkat II), madya praja di bawah bimbingan Nindya praja (tingkat III), dan nindya praja di bawah bimbingan wasana praja (tingkat IV). Kekerasan itu berlangsung tidak hanya semasa orientasi, tetapi selama kita masih menjadi junior akan selalu mendapat siksaan dari seniornya. Apabila kita telah menjadi yang paling senior atau wasana praja, kita bisa menikmati kehidupan di sana.

Pihak lembaga IPDN sesungguhnya mengetahui kekerasan tersebut. Akan tetapi, hal itu ditutupinya karena akan menghancurkan citra dari IPDN itu sendiri. Maka, tidaklah heran setiap tahunnya banyak praja yang melarikan diri maupun yang mengundurkan diri. Hal itu mereka lakukan karena tidak kuat menghadapi siksaan dari para seniornya.

Kentalnya sistem pendidikan ala VOC ternyata berujung membudayanya kekerasan. Bisa dibilang bangsa ini masih dijajah oleh budaya Belanda yang masih melekat di tiap sendi kehidupan. Termasuk dalam sistem pendidikan. Calon pamong praja di IPDN yang kelak akan menjadi penyelenggara pemerintahan memang terlihat sangat eksklusif ditataran pelajar secara global. Mereka bisa dibilang sangat berbeda dengan pelajar yang berada dalam satu kawasan pendidikan Jatinangor tempat IPDN berada. Padahal seharusnya sebagai calon Pamong praja mereka harus lebih dekat dengn masyarakat. Namun sepengamatan penulis tidak sama sekali.

Kita juga bisa menyebutkan mereka memiliki status yang sama dengan mahasiswa lain. Namun seharusnya sebagai calon pamong praja mereka lebih sering melakukan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun sekali lagi, sepengamatan penulis mereka tidak berlaku demikian. Malah mahasiswa dari lembaga perguruan tinggi lain yang tidak bersifat kedinasan yang lebih banyak melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat. Praja IPDN sekan sangat eksklusif, entah dikarenakan status mereka yang sebagai PNS dan beranggapan memiliki status yang sangat eksklusif juga. Jelas sekali pemikiran ala VOC meradang di sini.

Kembali menjadi APDN, Jangan Mau Dijajah

Fenomena itulah yang terjadi bila sistem pendidikan terutama kurikulum pendidikan dengan menggunakan metode yang masih konvensional. Sistem pendidikan ala VOC tentu tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Bisa saja metode pendidikan VOV yang berujung pada kekerasan yang terjadi di IPDN dihapuskan dan dilakukan pembubaran pula pada IPDN. Lalu pamong praja dipilih dari sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) sepert jurusan Ilmu Pemerintahan atau Adminstrasi Negara yang telah banyak muncul diberbagai universitas negeri di Indonesia.

Selain menghemat Anggaran Pembelanjaan masing-masing daerah (APBD), para lulusan jurusan Ilmu Pemerintahan atau Administrasi Negara pun bisa terpakai. Mungkin dibarengi dengan pelatihan khusus atau ujian khusus untuk bisa mendapatkan status pegawai negeri. IPDN merupakan warisan kolonial Belanda dan dulu belum ada akademi atau universitas yang mencetak sarjana ilmu pemerintahan.
Melekatnya sistem pendidikan ala VOC di negara kita memang sungguh meprihatinkan. Negara ini seperti masih terjajah diatas gaung kemerdekaannya. Tidak ada relevansinya bila digunakan untuk kehidupan berbangsa zaman sekarang. Masyarakat kita sudah jauh lebih maju dan kritis menyikapi segala persoalan yang ada di negara kita. Setidaknya pemerintah harus membuat sistem pendidikan yang baru, yang membuang jauh-jauh sifat ”eksklusif” para penyelenggara pemerintah. Masih sangat jelas pemerintah kita masih sangat feodal.


Mengembalikan status IPDN menjadi APDN (Akademi Pendidikan Dalam Negeri) yang pernah di singgung oleh ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Mahfudz Siddiq juga bukan ide yang buruk. Karena jika dibuat pola APDN lebih mendukung kebutuhan otonomi daerah, sehingga kurikulum dan metode pendidikannya disesuaikan dengan ciri lokalitas dan kebutuhan daerah. Untuk penyiapan infrastruktur APDN, bisa didanai APBN, selanjutnya biaya operasional ditanggung oleh APBD. APDN nantinya harus berorientasi utama pada pencetakan kader birokrat yang berintegritas moral, punya kapabilitas profesional dan memiliki budaya sebagai pelayanan masyarakat.

Kesalahan terbesar kita adalah menganggap bahwa lembaga pendidikan formal adalah satu-satunya lembaga yang wajib, masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan anak mereka kepada lembaga yang satu ini. Padahal jika melihat instrumen pendidikan secara lebih luas, kita akan menemukan bahwa lembaga pendidikan formal (yang seringkali tidak relevan itu) hanyalah salah satu bagian dari instrumen pendidikan yang dapat diterima oleh kita sejak usia dini. Dan disinilah sistem pendidikan penjajah masih melekat.

Selebihnya ada banyak lembaga atau institusi non formal yang justru atau juga memegang peranan yang sangat penting seperti keluarga, institusi agama, lingkar pergaulan anak (klub) tau bahkan internet dan lain sebagainya yang justru ada di dalam lingkungan pergaulan kita yang tidak dikembangkan secara maksimal dalam membentuk SDM secara kontekstual seiring dengan tuntutan jaman. Apalagi memang kita banyak memiliki budaya yang kontraproduktif terhadap usaha pengembangan manusia agar bertumbuh secara maksimal menjadi pribadi yang kokoh dan tangguh. Bukan mental VOC yang eksklusif itu.

Tujuan pendidikan bukanlah menyeragamkan kemampuan murid hingga memahami seluruh muatan pendidikan dan lulus ujian, melainkan mengidentifikasi dan mengembangkan karakter-karakter unggul yang dimiliki peserta didik. Sudah saatnya kita memperbaiki kurikulum pendidikan Indonesia-yang tidak banyak berubah sejak setengah abad yang lalu. Jangan mau terus dijajah.

Tidak ada komentar: