Selasa, 13 November 2007

Tantangan Pers Terhadap Pelastarian Bahasa Ibu


Pesatnya perkembangan arus globalisasi di Indonesia sendiri menjadikan bahasa ibu dan bahasa Indonesia jarang terpakai. Bahasa daerah dan bahasa Indonesia dianggap tidak banyak memiliki kosakata yang sesuai dengan tantangan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.


Hal inilah yang menyebabkan bahasa asing dengan mudah masuk untuk menutupinya. Perilaku bertingkah dan berbahasa masyarakat perubahan perilaku masyarakat dalam bertindak dan berbahasa . Padahal lambang kedaerahan yang paling nyata adalah dari segi verbal seseorang.
Di samping itu, lunturnya kecintaan masyarakat Indonesia sebagai penutur bahasa ibu itu sendiri. Sebagai contoh menurut Gugun Gunadi dari Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran, penutur bahasa Sunda di kota Bandung yang tersiasa tinggal 30 %. Hal ini disebabkan semakin banyak orang tua dan ibu-ibu muda yang tidak mau menggunakan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-hari, sehingga berpengaruh pada anak-anak. Bahkan ada beberapa orang tua yang melarang anaknya menggunakan bahasa Sunda, karena takut bahasa Sundanya kasar. (Pikiran Rakyat, 15/02).


Masalahan lain berada di sektor pendidikan. Permasalahan mendasar pada kurikulum pengajaran bahasa daerah memiliki banyak kelemahan dan kekurangan. Bahasa daerah dalam kurikulum masuk pada muatan lokal ternyata mengalami kendala terlebih dari pihak lembaga pendidikan di daerah masing-masing, terurtama yang menyangkut aspek kebudayaan.

Permasalahan itu dimulai dari segi guru yang tidak sepenuhnya dipersiapkan sebagai penutur bahasa daerah. Selain itu latar belakang kultural siswa juga berbeda-beda dalam satu kota. Sehingga menyebabkan ketidaktertarikan sebagian siswa akan bahasa daerah dimana ia berdomisili. Sementara dari segi pemeintah sendiri menerapkan kebijakan yang kurang tegas dalam pengadaan kurikulum muatan lokal ini.

Selain itu masalah pelestarian bahasa ibu di masing-masing daerah di Indonesia tidak semua ditumbuhkembangkan. Baru beberapa propinsi yang memiliki Perda tentang pelestarian bahasa asli daerah tersebut, seperti Jawa Barat. Jawa Tengah yang notabene memiliki pentur bahasa Jawa terbesar di dunia pun tidak memiliki Perda yang mendukung peletarian bahasa Jawa. (Suara Merdeka, 22/02)

Masalah kebahasaan juga tidak hanya dari perilaku bertutur suatu masyarakat. Dari segi literasi, masalah bahasa daerah juga mengalami kemunduran. Misalnya dari segi penerbitan buku. Sejak tahun 1940-an agak jarang orang membaca buku berbahasa daerah. Karena sudah jarang penerbit yang menerbitkan buku berbahasa daerah. Ditambah pada Kurikulum 1975 yang menetapkan bahwa bahasa pengantar di seluruh Indonesia sejak kelas 1 SD – bahkan sejak TK --harus dalam bahasa Indonesia.

Masih ada beberapa penerbit yang memproduksi buku berbahasa daerah. Namun hanya bagi mereka yang terdorong memelihara ke-eksistensian bahasa daerahnya. Biasanya penerbitan komersil hanya menerbitkan buku teks berbahasa daerah yang dipergunakan di sekolah. Dan biasanya pula orang yang menerbitkan buku berbahasa daerah hanya karena terdorong rasa cinta, bahkan tidak melakukannya secara profesioanal.

Bila dilihat dari segi penulis, terdapat dugaan-dugaan yang menyebabkan mereka tidak menulis dengan bahsaa daerahnya. Biasanya mereka dapat dengan mudah menulis dalam bahasa Indonesia, dan yang paling penting lebih mudah dalam pemuatan karangan mereka baik dari penerbit maupun media massa. Tentu saja dengan honorarium yang lebih banyak.
Pers Dapat Berperan Di sini


Pada dasarnya media massa bisa menjadi potensial untuk mengatasi beberapa permasalahan berbahasa yang terjadi di masyarakat kita. Menurut teori komunikasi masaa Cultivation Theory, masyarakat Indonesia termasuk dalam kategori ”pecandu berat” televisi. Kebudayaan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari siaran televisi yang mereka tonton. Apa yang mereka tonton tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Dulu, radio di Indonesia memberikan waktu siaran khusus berbahsa daerah, termasuk untuk sandiwara dan pembacaan daerah, bahkan iklan-iklan yang muncul serinmg menggunakan kesenian-kesenian daerah. Sebenarnya banyak yang manyukai siaran bahasa derah terutama sandiwara-sandiwara. Terlebih untuk pendengar dari kalangan bawah yang potensial sebagai penutur bahasa daerah. Bahkan sampai sekarang masih ada radio yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa siaran radio itu sendiri. Dan pendengar yang buta huruf pun dapat menikmati informasi serta merasa lebih akrab.

Berbeda bagi siaran televisi, ternyata lebih rumit. Dulu, TVRI Pusat tidak menggunakan bahasa daerah karena bertentangan dengan misinya. Bahkan beberapa kesenian daerah ditayangkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Tentu saja hal ini menjadi tidak nyaman untuk ditonton karena terasa ganjil. Tingkat apresiasi budaya kedaerahanpun menurun. Terlebih dengan munculnya televisi swasta nasional.

Kategori masyarakat Indonesia yang merujuk pada Cultivation Theorry, bisa disinergikan dengan munculannya televisi lokal di setiap daerah memungkinkan tersalurnya apresiasi budaya masyarakat setempat, termasuk sdalam berbahasa. Misalnya digunakan dalam bahasa siaran televisi tersebut, sampai pada program-program televisi yang akan memasukan unsur kedaerahan sangat mungkin untuk dilakukan. Tak heran jika ada salah satu televisi lokal yang menampilkan kesenian wayang kulit sampai pagi. Ini bisa menjadi hal yang positif dalam pelestarian bahasa dan budaya daerah setempat. Sangat tidak memungkinkan bagi televisi swasta bertaraf nasional.

Berdasarkan pantauan Asosiasi televisi Lokal Indonesia (ATVLI), sejak televisi di akomodir dalam UU No.32 Tahun 2002, ada sekitar 65 stasiun televisi lokal baik yang berstatus publik, swasta maupun komunitas yang telah mengudara di Indonesia. (Artikel Jimmy Silalahi, www.kpi.go.id)

Di Bali misalnya, hadir dua televisi swasta MBC TV dan Bali TV. Di Jakarta, muncul JAK TV dan Elshinta TV yang berupaya bersaing di tengah gemuruh TV swasta nasional. Di Medan ada Deli TV, Riau TV di Pekanbaru, dan malah di Jawa Tengah sudah berdiri dua tv daerah, Ratih TV dan TVku. Ada pula TV lokal yang hadir di kabupaten seperti TTAV di Solo. Dan tidak sedikit dari televisi lokal tersebut yang menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa siarannya.

Selain itu, pola program siaran mereka juga berbeda-beda. Misalnya Deli TV Medan yang mengutamakan berita daerah dan hiburan lokal. Lalu ada Ratih TV di Semarang yang menayangkan acara program pembangunan lokal. Serta Bandung TV yang menggunakan bahasa Sunda dalam bahasa siarannya.

Tak hanya media massa elektronik, media massa cetak juga memiliki peran besar dalam memajukan bahasa derah di Indonesia. Walaupun untuk saat ini sangat jarang surat kabar yang terbit dalam bahasa daerah. Berbeda pada saar sebelum perang ada beberapa surat kabar yang menggunakan bahasa Jawa dan Sunda seperti Sipatahoenan, Siliwangi, dan Sionar Pasoendan dalam bahasa Sunda, Expres dan Bromortani dalam bahasa Jawa.

Yang ada kini hanyalah majalah dan tabloid. Dalam bahasa Jawa ada Panjebar Semangat, Joyoboyo, Djoko Lodang, dll. Dalam bahasa Sunda ada Manglé, Kalawarta Kudjang, Galura, Cupumanik, dll. Manglé mula-mula bulanan, sekarang mingguan terbit sejak tahun 1957. Cupumanik terbit bulanan sejak Agustus 2003, keduanya berupa majalah. Sedangkan Kalawarta Kudjang terbit mingguan sejak 1950-an dan Galura terbit mingguan sejak 1970-an berupa tabloid.

Walaupun memang budaya membaca masyarakat Indonesia rendah dibandingkan dengan budaya menonton televisi. Serta angka melek huruf yang kecil, terutama bagi masyarakat yang kurang terjamah pendidikan berkualitas. Namun bermunculannya media massa cetak berbahasa daerah dapat menaikan animo pelestarian bahasa tulis yang lebih sulit daripada bahasa tutur. Setidaknya budaya tulis dalam bahasa ibu dapat dilanggengkan, sehingga tidak hilang begitu saja karena ditulis, seperti kata-kata yang dapat hilang begitu saja setelah diucapkan.

Inilah yang menjadi tantangan para insan pers baik dari media massa elektronik maupun media massa cetak. Media massa yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan bermasyarakat otomatis juga bertanggung jawab akan masalah pelestarian bahasa ibu ini. Pers memiliki peran spesifik pada bahasa dan tentu saja pers itu sendiri. Karena pers biasa dijadikan panutan, referensi, dan contoh yang benar dalam berbahasa. Bahasa pers yang selalu terkurung dalam aturan kebahasaan. Dan bahkan terkadang seseorang akan lebih mengerti maksud dari suatu pesan dengan menggunakan bahasa ibunya.


Tidak ada komentar: